SOKOGURU — Kabar gembira datang bagi warga Maluku dan Papua! Pemerintah resmi menetapkan Zona 3 sebagai wilayah pertama yang akan menerima pencairan bantuan sosial tambahan (penebalan) senilai Rp400.000 plus beras 20 kg, mulai Senin, 9 Juni 2025.
Tidak hanya itu, PT Pos Indonesia juga mengirimkan undangan resmi pencairan ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah tersebut.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang Idul Adha 1446 H, sekaligus bentuk respon atas kondisi ekonomi masyarakat yang masih terdampak berbagai tekanan harga pangan dan kebutuhan dasar.
Ini Zona Prioritas Pencairan Bansos Tambahan Juni 2025
Menurut informasi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan bansos tambahan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan zona wilayah, sebagai berikut:
- Zona 1: Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi
- Zona 2: Sumatera (selain Lampung & Sumsel), NTT, Kalimantan
- Zona 3: Maluku dan Papua (Cair Lebih Dulu!)
Wilayah Zona 3 diprioritaskan karena pertimbangan geografis dan akses distribusi logistik yang menantang, sehingga pencairan dipercepat untuk menjamin ketepatan waktu bantuan.
Apa Saja Isi Bansos Penebalan 2025?
Sesuai arahan pemerintah, penebalan bansos Juni–Juli 2025 mencakup:
1. Uang tunai Rp400.000 untuk dua bulan (Juni–Juli)
2. Bantuan pangan beras 20 kg, masing-masing 10 kg per bulan
Bantuan ini menyasar 18,3 juta KPM di seluruh Indonesia, dengan total anggaran mencapai Rp11,93 triliun.
Penyaluran uang tunai dilakukan oleh Kemensos, sementara bantuan beras ditangani oleh Bapanas.
PT Pos Indonesia Mulai Kirim Undangan!
Mulai Senin, 9 Juni 2025, warga di zona 3 yang sudah menerima surat undangan dari PT Pos Indonesia bisa langsung mencairkan bansos tunai Rp400.000 di lokasi yang telah ditentukan.
Bahkan, laporan dari lapangan seperti di Kecamatan Indramayu menunjukkan, selain bansos tambahan BPNT, bantuan Atensi YAPI untuk anak yatim/piatu juga sudah mulai dicairkan lewat Pos, dengan nominal yang sama, Rp400.000 per KPM.
Jangan Lewatkan! Ini Tanggal Pentingnya:
- 9 Juni 2025: Awal pencairan zona 3 (Maluku & Papua)
- Minggu ke-2 Juni 2025: Mulai pencairan zona 2 dan 1
- PT Pos Indonesia: Undangan mulai disebar sejak 9 Juni 2025
Baca Juga:
Catatan Penting:
- Jika sudah mendapat undangan Pos, hadiri sesuai jadwal agar dana tidak hangus
- Bagi penerima PKH BPNT via KKS (ATM), cek saldo berkala di Mandiri, BNI, atau BSI
- Jika belum cair, pantau informasi dari pendamping sosial dan aplikasi Cek Bansos (*)